Senin, 12 Januari 2026

Memutar "Navigasi Sejarah" Hari Ibu; Catatan Singkat


sumber gambar: tempo.co. 
 
            Jauh lampau di tahun 1928, berselang dua bulan usai Kongres Pemuda yang mencetuskan Sumpah Pemuda, sebuah peristiwa sejarah tak kalah penting tengah berlangsung. Tepatnya tanggal 22-25 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran (milik R.M. Djojodipoera) yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso 139 Yogyakarta (kini kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya), digelar sebuah kongres akbar perempuan untuk pertama kali dalam kronik sejarah Indonesia modern. Rekam jejaknya disalin begitu rupa dalam ingatan kolektif ruang publik yang dapat dijumpai di ruang museum Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, barat persis kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Bertunasnya kesadaran nasional tersebut menjadi tonggak dari bangkitnya gerakan perempuan Indonesia dalam spektrum organisasi modern pra kemerdekaan. Susan Blackburn dalam bukunya Kongres Perempuan Pertama; Tinjauan Ulang menyuguhkan kembali semacam proceeding atau notulensi dari forum tersebut. Isu-isu yang disuarakan cukup beragam, namun tersambung pada satu benang merah; menuntut kemajuan dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, dimulai dari kesadaran nasional akan pentingnya persatuan dan kesatuan demi Indonesia merdeka.

 

Relevansi Masa Kini

            Isu-isu yang dilontarkan dalam kongres tersebut terhitung cukup radikal pada konteks zaman itu, bahkan hingga hari ini. Salah satunya disuarakan oleh organisasi kecil dari Yogyakarta; Natdatul Fataat―sayap organisasi Islam reformis Walfajrie―yang menuntut amandemen terhadap undang-undang perkawinan Islam; untuk memperbaiki hak-hak perempuan Islam dalam perkawinan dan memberi kesempatan bagi perempuan untuk lebih mudah memperoleh perceraian, serta memberi pelindungan terhadap perempuan dari perceraian sewenang-wenang pihak suami (Susan Blackburn; hlm. xiv). Jelas sekali hal tersebut cukup radikal di saat itu di mana posisi perempuan dalam perkawainan nyaris sudah diputuskan sedemikian rupa dalam bungkus konservatisme. Isu tersebut kemudian masuk dalam hasil putusan kongres, dikirim dalam bentuk mosi kepada pemerintah, diumumkan kepada Volksraad (Dewan Rakyat), dan disiarkan melalui pers.

            Pentingnya pendidikan bagi perempuan adalah isu berikutnya yang mewarnai hampir seluruh tuntutan para peserta kongres. Sitti Soendari, utusan dari organisasi Poetri Indonesia, bahkan menyuarakan dengan gaya Soekarno tentang pentingnya cita-cita bersama membangun Indonesia Raya dengan sesungguhnya. Sebuah kalimat nasionalisme yang menyusup dalam kongres di era kolonial, yang harus ditopang melalui pendidikan. Pendidikan menjadi pintu masuk pencerahan bagi perempuan. Upaya awal bagi mencegah terjadinya perkawinan anak-anak. Hal tersebut menjadi klausul dalam mosi yang dikirim ke pemerintah untuk memperbanyak sekolah perempuan. Putusan kongres juga mengamanatkan pendirian badan khusus (beasiswa) untuk menolong anak-anak perempuan yang tidak mampu membiayai sekolah.

 

Memutar “navigasi sejarah”

            Titimangsa 22 Desember kemudian ditetapkan oleh pemerintah Sukarno sebagai Hari Ibu. Tahun 1959, Presiden Sukarno menetapkan 22 Desember  sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Catatan apik sebagai wujud dukungan dari Soekarno bagi gerakan perempuan dalam revolusi kemerdekaan dapat dibaca dalam bukunya Sarinah. Namun, dinamika politik negeri ini melalui peran sentral Orde Baru di kemudian hari telah “mereduksi” atmosfer progresivitas gerakan perempuan. Perjuangan yang disuarakan dari dalam arena kongres pertama 1928 tersebut dilemahkan ritusnya usai pembantaian masal 1965-1996. Gerakan perempuan menjadi mati suri, subordinatif, dan apolitis.

            Pengajaran sejarah di bangku sekolah menengah, misalnya, dalam kantung silabus juga masih sepi dari materi tentang peran gerakan perempuan progresif era kolonial, kesadaran nasional, hingga revolusi kemerdekaan. Maka, peringatan Hari Ibu yang dirayakan rutin sudah semestinya “diputar navigasi”-nya dari makna yang kadung tereduksi hanya sekadar “hal-hal bersifat keibuan” ke arah jejak sejarah penting gerakan perempuan yang sesungguhnya. Yakni bagaimana entitas perempuan yang didominasi “para ibu” mencetuskan ghirah kebangsaan lepas dari kolonialisme, berada dalam satu tarikan napas dengan perjuangan atas nasib dan kesetaraan perempuan dari ketidakadilan di segala bidang. Semangat progresif “para ibu” tersebut hendaknya tidak disimplifikasi dalam ranah “domestik” an sich; hanya kerja-kerja reproduktif dan relatif berada dalam domain individu/privat. Seperti pendidikan-pengasuhan anak dan keluarga yang “tak tehingga sepanjang masa, hanya memberi tak harap kembali” namun lebih kerap diromantisasi secara sporadis dan simbolis.

 

Selamat Hari Ibu; Selamat Hari Gerakan Perempuan Indonesia!


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar