Tampilkan postingan dengan label Gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gender. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Maret 2023

BIANGLALA

 

Malam menggantung pucat di puncak pekat. Begitu kecil begitu sipit cahaya tercurah dari arah bulan sabit, menyirami  jalan setapak menuju pondok, sedikit-sedikit. Dari arah selatan, kesiur angin laut menampar wajah seorang remaja perempuan, mencubit-cubit kulitnya hingga merekahkan gigil. Hendak ia percepat langkahnya saat melewati samping kiri tanah kebun luas yang ditanami rimbun pohon singkong Sumatera. Daun singkong kecil-kecil sesaat melambai dikecup angin, terlihat seperti bayangan tak bernama bergoyang-goyang di matanya. Ingatannya tiba-tiba ngilu. Tak ada lampu penerangan menuntunnya kecuali seonggok bulan sabit.

Di kesunyian dusun yang harus menempuh 35 km untuk sampai ke kota kecamatan, seorang remaja perempuan bergegas percepat langkahnya. Seorang diri menyusuri kelokan jalan setapak tak beraspal di bawah bukit. Ia mendekap sebuah tas tak jelas warnanya. Sesekali kerudungnya berkibar-kibar dicandai angin dari tubuhnya yang setengah berlari ringan.

Sebuah pondok dengan penerangan lampu minyak mulai redup di ujung dusun menjadi tujuan sang remaja perempuan itu. Ia pelankan gerak tubuhnya begitu memasuki pekarangan tanah di depan pondok. Dengan kaki bersijingkat hati-hati ia ketuk pelan pintu rumah. Lalu beruluk salam. Sesosok kepala berkerudung sulaman bunga warna kuning menyembul dari balik daun pintu setengah terbuka, menjawab salam, dan mengulurkan tangan. Sang tamu mencium punggung tangan itu lantas mengikuti langkah tuan rumah.

“Jadi kamu sudah bulat tekad, Nduk?”, Nyai Sarah bertanya setelah sebelumnya didahului basa-basi sebentar, sembari mengangsurkan secangkir kopi ke hadapan tamunya.

“InsyaAllah, Lala sudah nawaitu, Nyai”, dijawabnya pendek berikut senyuman kecil.

“Apa orang tuamu sudah setuju?”

“Bapak mengijinkan, sedang Ibu tidak. Tapi saya tetap kekeuh dengan niat saya ini, Nyai..” sedikit gugup Lala menyeruput kopi dalam genggaman tangan kanannya. Di bawah sinar lampu temaram, dua orang perempuan beda usia duduk bersimpuh memilih jeda pembicaraan. Di luar, angin bertiup makin kencang. Ini musim kering, saban malam hari angin tak henti-hentinya menghentak-hentakkan dingin. Suara ranting pohon jeruk Bali di sisi kiri depan beranda pondok terdengar patah dan jatuh ke tanah. Tak ada percakapan panjang setelah itu. Sunyi. Jeda pembicaraan mengantar pikiran masing-masing. Sejurus kemudian Nyai Sarah mempersilakan Lala masuk untuk beristirahat di kamar.

Di belakang rumah utama tampak beberapa bilik kecil berbentuk rumah panggung kayu dengan pondasi sekotak batu limasan. Bangunan pondok pesantren salaf milik Nyai Sarah. Masing-masing terdiri dari empat buah batu sebesar helm pengendara motor dewasa untuk menyangga sepetak bilik yang dihuni kurang dari enam orang santri putri. Nyai Sarah memang hanya memiliki santri mukim, kurang dari duapuluh saja jumlahnya. Semuanya perempuan. Barangkali lantaran suara angin begitu kencang di luar, aktivitas mendaras Al-Quran yang sudah menjadi tradisi di dalam bilik masing-masing itu menjadi tak terdengar. Lala berusaha menajamkan pendengaran demi memastikan ada tidaknya suara-suara dari seberang luar kamar yang ia tempati sekarang, namun tak berhasil ia dengar sesuara selain hempasan angin berkali-kali. Matanya tak henti-hentinya berkedip cepat. Gerakan tangan beserta tubuhnya pun mulai tak stabil. Ada kecemasan yang menyala di sudut keningnya.

 

*****

 

Bianglala, nama lengkap gadis itu. Seorang gadis remaja yang tengah risau. Simpangan jalan hidup hendak ditempuhnya. Ia menamatkan SMA-nya di perantauan. Di kota sejuta cerita para pelajar itu ia mengenyam pendidikan cukup mapan dan tinggal di sebuah asrama modern. Tak ada yang luar biasa dari kisahnya sebagai pelajar. Belajar rajin, meraih prestasi yang stabil, dan menggondol selembar ijasah kelulusan dengan hasil sangat memuaskan. Modal yang lebih dari cukup untuk menapak jenjang selanjutnya.

Suara pintu kamar diketuk mengagetkan dirinya. Nyai Sarah masuk pelan menyodorkan selimut tebal. “Tidurlah, sebelum Subuh nanti kau harus sudah bangun. Amalan pertama akan kau lakukan nanti”, suara datar Nyai Sarah diikuti anggukan kepala Lala. Gadis itu mematung sesaat setelah pemilik rumah keluar kamar dan menutup pintu dengan tersenyum.

Lala rebahkan tubuhnya, menatap langit-langit kamar. Nyala pelita di atas meja ujung kamar meredup, bergoyang-goyang memantulkan bayangan kelambu di dinding. Ia teringat perdebatan sengit dengan ibunya sebelum ia berangkat menuju pondok ini.

“Ibu tidak ijinkan kamu ke sana. Kamu harus lanjut  kuliah”, terngiang suara ibunya berapi-api.

“Tidak, Bu. Ini sudah keputusan Lala. Lala ingin berkonsentrasi mendalami agama. Mendalami suluk. Tarekat. Hanya di pondok Nyai Sarah tempat yang pas untuk Lala”, santun Lala mencoba menjawab.

“Sebaiknya biarkan saja Lala memilih, Bu. Toh itu juga belajar namanya. Belajar kan tidak harus di perguruan tinggi. Sudah bagus anak kita berniat mendalami agama”, Bapak menimpali.

“Bu, Lala tetap akan ke sana. Ini terasa seperti panggilan jiwa. Susah sekali Lala mengelaknya. Yakinlah Ibu, keputusan ini akan membuat hati Lala tenang. Aduhai, Ibu restuilah..”

“Tidak! Pokoknya Ibu tidak setuju!” suara ibunya meninggi. Bapaknya terdiam. Tak berdaya menengahi. Dua perempuan terkasihnya sama-sama keras kepala.

Lala menegarkan diri. Tidak menangis. Ia mencoba memahami. Harapan ibunya agar ia menyandang gelar sarjana begitu tinggi. Apalagi ia merupakan anak semata wayang. Namun ia tidak berminat sama sekali. Atau mungkin hanya belum.

Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Pertengahan tahun sebelum ia selesaikan sekolah menengah atas, Lala merasakan sesuatu tengah melanda dirinya. Di dalam batinnya. Tak tahu bagaimana ia katakan istilahnya. Lala hanya merasakan hatinya sejuk, hilang semua murung, dan merasa intim akan kehadiran Tuhan dalam dirinya secara tiba-tiba. Gadis itu merasa seakan ada pusaran gaib di dalam jiwanya yang membuatnya tenang, indah, dan bahagia. Ia tergugu dan menangis berhari-hari. Ia merasa sendiri. Merasa hanya ia yang mengalami. Tanpa menemu jawaban dari sekian tanya, Lala kelimpungan sendiri. Hingga suatu hari ia ceritakan kepada guru ngajinya.

“Sepertinya kamu tengah mengalami ekstase dalam perjalanan imanmu. Jika kamu kuat menghadapinya, kamu tak boleh berhenti di sini saja. Kamu harus mencari jalan ke sana”

“Maksud Ibu jalan apa? Bagaimana?”

“Jalan tarekat. Tapi tidak mudah. Butuh teguh dan niat yang kuat. Tapi ibu yakin kamu mampu, La..”

 

 

*****

 

 

Sejak itu, Lala kerap menemui Nyai Sarah sebagaimana arahan sang guru. Nyai Sarah, sosok perempuan paruh baya nan sederhana itu telah memikat hati Lala sejak kali pertama bertemu. Tutur kata sopan dan lembut mengajak dirinya hanyut. Bianglala penasaran, mengapa perempuan sehebat Nyai Sarah yang baginya memiliki magnet spiritual luar biasa itu bisa jauh dari penglihatan orang-orang? Mengapa di lereng bukit terpencil sebuah dusun tak jauh dari sebuah teluk kecil pinggir laut, berikut keelokan pantai yang belum terjamah nalar kapitalis perancang destinasi wisata, ia musti bertempat tinggal? Sungguh, sebuah tempat yang jauh sekali dari hiruk-pikuk manusia pemburu modernitas. Bahkan, listrik pun tak ada. Sungguh, Lala merasakan ia berada di tempat yang nyaris tak pernah terjangkau oleh otaknya selama ini, yang kelewat lama menyatu dengan dunia kota. Kehadirannya di tempat ini pun tak mudah, lantaran akses transportasi yang tidak memadai. Lala harus menghitung dan memastikan dengan cermat berapa waktu dan seberapa aman perjalanan mesti ia tempuh. Sebuah perjalanan travelling yang tidak biasa. Dan ia tempuh seorang diri.

“Saya tidak mengerti apa yang tengah terjadi pada diri saya, Nyai. Hati saya kebat-kebit, bingung. Inginnya nangis terus tapi tidak tahu mengapa dan untuk apa saya nangis. Pengennya menyendiri saja. Nggak ingin pergi main sama teman-teman”, kisah Lala waktu pertama bertamu ke Nyai Sarah. Yang duduk di depan Lala hanya melempar senyum bijak. Gadis remaja yang pemberani, pikirnya. Tanpa sungkan bercerita tentang pribadi kepada orang yang baru dikenalnya. Nyai Sarah menatap lekat ke wajah gadis itu. Menyapu ke seluruh bagian paras cantiknya. Seakan-akan ada yang hendak ia pastikan dari pemandangan di depannya. Ia mengenali beberapa garis yang tergurat dari gadis itu. Nyai Sarah bahagia ketika pada detik-detik tertentu mereka bersitatap, ia rasakan ada kesamaan yang juga ia miliki dari penampakan ayu di depannya. Perempuan itu seolah melihat lipatan dirinya ada di dalam  diri seorang Lala.

“Itu namanya takdir orang hidup, Nduk. Garis jalan hidup yang mesti dilalui. Dulu Ibu juga pernah mengalami sepertimu. Hanya saja Ibu membiarkannya dan segera lupa”

“Trus saya mesti gimana, Nyai?”

“Jalani saja. Ketahuilah, bahwa kamu mendapatkan cahaya petunjuk dari Tuhan. Hati kamu bersih, Nduk. Maka cahaya itu mudah merasuk ke dalam dirimu. Yang perlu kamu lakukan hanyalah menjaganya agar jangan sampai hilang.  Dekatkanlah senantiasa dirimu kepada-Nya. Ingatlah Tuhan di setiap detik napasmu.”

“Rasanya Lala sudah melakukan itu semua, Nyai. Tapi mengapa hati Lala masih rusuh begini?”

“Butuh waktu. Butuh berdamai dengan dirimu sendiri. Kamu masih teramat muda. Jangan menyerah untuk belajar dan mencari tahu. Begitu juga dengan caramu mendekatkan diri kepada Tuhan. Lakukanlah sembahyang lebih khusyu’ dari yang sudah-sudah. Dini hari, pada saat sepertiga malam, gunakan untuk sembahyang. Berdialoglah dengan dirimu sendiri, hakikatnya kamu sedang berdialog dengan Tuhan”

 

 

*****

 

Percakapan demi percakapan mengalir biasa antara Lala dan Nyai Sarah. Tampaknya, perempuan paruh baya pemilik pesantren itu memahami gejolak muda Bianglala. Segala pertanyaan diterimanya dengan suka hati. Terkadang dijawab, terkadang hanya cukup mengulum senyum. Gadis itu kian bertambah penasaran. Baru kali ini ia bersinggungan dengan ‘guru spiritual’ secara lebih intens. Namun ia sejatinya tak paham mengapa ia berguru ke sana. Berguru kepada Nyai Sarah. Bukan kepada  Kyai atau guru laki-laki yang lain.

Bianglala diam-diam takjub sendiri. “Mungkin ini yang namanya diperjalankan Tuhan. Mungkin Nabi Muhammad dulu juga mengalami peristiwa batin sepertiku ini”, gumam Lala. Gadis itu membayangkan Nabi ketika berada di Gua Hira. “Pastinya menggigil sepertiku. Pasti Nabi mengalami kebingungan sepertiku, atau bahkan lebih hebat dariku, meski aku merasa hampir gila”.

Kali ini ia teringat Bu Santi, guru ngajinya di sekolah. Sebenarnya tidak begitu berbeda dengan Nyai Sarah, hanya saja ia seorang guru yang mengajar di sekolah formal dan tidak memiliki pesantren maupun santri. Dari guru di sekolahnya itu Lala menimba ilmu pengetahuan tentang agama. Sesuatu yang membuatnya adem dan betah adalah Bu Santi sangat ramah. Mengajarinya, juga murid-murid lain di sekolahnya dengan ajaran dan ujaran yang menurutnya menentramkan. Tidak pernah sedikit pun menyulutkan kebencian terhadap orang atau kelompok lain. Selalu mengajarkan menghormati sesama dan tidak merasa benar sendiri. Lala selalu kagum dengan sikap-sikap seperti itu. Bukankah agama semestinya memang mengajarkan hal demikian?

Dari Bu Santi pula Lala beroleh penjelasan utuh bahwa kedudukan laki-laki dan  perempuan adalah setara. Termasuk juga di dunia sufi, laki-laki dan perempuan bermartabat sama. Hanya derajat amal kebaikan yang membedakan. Tak hanya pada saat pelajaran di sekolah yang membuat Lala kian memahami hebatnya Bu Santi. Di luar kelas, pun.

Alkisah, kepiawaian Lala yang fasih dan merdu melantunkan ayat-ayat suci dalam perlombaan qiro’ah mengantarkannya pada juara satu di sekolah dan berhak mewakili maju ke tingkat selanjutnya, bersaing dengan sekolah lain. Namun, secara sepihak sekolah menggugurkan kesepakatan itu dengan alasan yang tidak begitu jelas. Konon, usut punya usut, sekolah menunjuk sang juara dua, seorang murid laki-laki untuk maju mewakili sekolah. Alasannya, Lala seorang perempuan. Suara Lala adalah aurat, tak boleh dipertontonkan di depan umum. Lala marah bukan main kala itu, lalu apa gunanya menggelar kompetisi di sekolah jika hanya akan berakhir seperti itu? Lala mengadu ke Bu Santi. Keduanya lalu bersama memprotes keputusan pihak sekolah, lalu digelarlah sebuah rapat tertutup. Kendati mereka berdua kalah suara, namun Lala jadi kian paham bahwa ia berada di pihak yang benar sementara dunia tidak adil kepadanya. Hal itu ia ketahui dari argumen-argumen yang meluncur dari mulut Bu Santi. Luar biasa, batin Lala.

Lala kerap dibuat kagum dengan kisah-kisah yang meluncur dari mulut Bu Santi. Terutama kisah tentang perempuan-perempuan hebat pada jaman dahulu. Tak disadarinya kadang, ia terobsesi meniru mereka. Gejolak remajanya mudah meluap-luap, tatkala kisah Aisyah istri Nabi yang hebat dalam menyusun strategi peperangan, diudarkan kepadanya. Kendati Lala tak menyukai kekerasan apalagi peperangan, ia begitu menyukai gaya perempuan ketika masuk ke medan perang. Apalagi jika menunggang kuda. Gambaran tentang gagahnya seorang perempuan yang tubuhnya terguncang-guncang di atas pelana sambil pegang kendali tali kekang, serta mengacungkan tombak atau pedang adalah pemandangan yang sangat sedap di jangkauan kelopak matanya, sebagaimana pernah ia lihat di film-film. Seketika, ingatannya melayang ke sosok Nyi Ageng Serang, pahlawan nasional penunggang kuda yang kesohor dalam soal atur siasat perang. Lala sering kali tak habis pikir, perempuan-perempuan hebat sepanjang sejarah itu mengapa kini seakan senyap dari perbincangan?

 

 

 

*****

 

Bianglala nyaris tak mampu memejamkan matanya. Kepingan-kepingan ingatan yang pernah ia salin satu-satu, kini berjumpalitan muncul. Hilir mudik tak menentu menyesaki pikirannya. Suara angin kencang di luar berubah menjadi kesiur rendah. Lala lelah. Lala resah. Teringat ibunya di rumah. Sebenarnya tidak sekali dua ia pernah kisahkan pertemuan demi pertemuan di pondok Nyai Sarah itu kepada ibunya. Namun ibunya seperti tak bergeming. Alasan melanjutkan kuliah seakan hanya kedok saja untuk menutupi ketidaksukaannya.

“Yang ibu tahu, seorang pemimpin tarekat seperti mursyid semestinyalah seorang laki-laki, seorang kyai”, ucap ibunya suatu kali.

“Mengapa bisa begitu, Bu?”

“Ya kalau laki-laki kan tidak pernah menstruasi? Jadi ibadahnya kepada Tuhan bisa penuh dan total. Kalau perempuan? Jelas tidak bisa. Setiap ada halangan seperti itu kan jadi tidak beribadah, tidak boleh sholat, ngaji, atau juga puasa”

“Lho, bukankah perempuan menstruasi dan tidak beribadah wajib itu demi mengikuti dan taat pada syariat juga Bu? Aturan Tuhan? Apa itu tidak boleh dikatakan bahwa perempuan pun beribadah dengan situasinya, Bu?”

“ Ya tetap saja kurang itu namanya”

“Lho, bukankah yang tahu kurang tidaknya amalan kita itu hanya Tuhan, Bu?

“Ya pokoknya kalau untuk ukuran menjadi pemimpin tarekat ndak bisa. Kalau memang kamu pengen masuk tarekat ya harus berguru ke kyai! Yang kealimannya sudah terakui!”, ibunya mengakhiri percakapan dengan suara sengit. Bianglala gusar. Bukankah ia hanya ingin belajar? Apanya yang membedakan laki-laki dan perempuan dalam mengajarinya untuk berdekatan dengan Tuhan?

Bianglala menjadi penyaksi dengan inderanya sendiri, bagaimana kekhusyukan Nyai Sarah beribadah. Merapal dzikir dan wirid. Mengajari santri mengaji. Menyimak setoran hapalan Al-Quran oleh mereka. Lala melihat dalam diri sosok Nyai Sarah menyimpan nuansa batin yang luar biasa lembut. Dan itu yang Lala inginkan selama ini!

“Apa kamu mau menjadi Rabiah Adawiyah? Mana mungkin. Situasinya berbeda, La! Kita hidup di jaman modern. Tak akan bisa kau capai derajat sepertinya! Apalagi hanya berguru dengan Nyai Sarah! Seorang istri yang meminta cerai suami hanya karena nurut kepentingannya sendiri”, kalimat-kalimat nyaring ibunya sekali lagi membuat ingatannya ngilu, hatinya kelu. Menyakitkan nian kalimat terakhir itu. Lala hanya ingin membuktikan bahwa seorang perempuan yang memimpin tarekat pun mampu mendidiknya untuk menyelami jalan iman yang ia rasakan agung sekaligus aneh itu. Memiliki keilmuan mendalam. Penghormatannya kepada manusia sangat besar meski tampaknya ia tak banyak bicara. Lantas apa yang keliru dengan status perkawinannya?

Rabiah Al-Adawiyah tidak menikah. Namun toh itu tak menghalanginya mendharmabaktikan dirinya kepada Tuhan. Ia tak hendak meniru Rabiah atau siapapun. Ia hanya ingin mendekatkan diri kepada Tuhan. Itu saja. Titik. Namun sesuatu merambat pelan di sudut hati Lala, perih dan iba terhadap ibunya. Bagaimana ini? Hatinya ngilu.

Lala beranjak meraih tas yang ia letakkan di atas meja sudut ruang dekat pelita. Ia memutar lingkaran kecil bergerigi di bawah kaca semprong untuk mengatur penerangan, membesarkan nyala api. Perlahan Lala keluarkan isi tasnya. Selembar mukena, sajadah, dan beberapa pakaian, Al-Quran berukuran kecil dan sebuah buku bacaan hadiah dari Bu Santi pada acara kelulusan sekolahnya. Sejenak ia terpaku mengamati sampul buku. Warnanya mulai kusam.

“Kamu hanya perlu membaca isi buku ini untuk luaskan pengetahuanmu”, pesan Bu Santi bernada perintah kepadanya suatu hari. “Nanti kamu akan tahu, bahwa perempuan juga bisa menjadi sosok yang mendalami tarekat sepadan dengan tokoh laki-laki”, Lala menajamkan telinganya. Ia sedikit terperanjat.

“Kurun waktu yang panjang dari sejarah tidak pernah menceritakan ini, Lala. Entahlah, dunia sepertinya sudah berganti wajah dengan cepat. Sebenarnya ada Hamidah binti Sulaiman di Aceh. Ada Ratu Raja Fatimah dan Nyimas Ayu Alimah, keduanya dari Cirebon. Semuanya perempuan sufi nusantara, La. Mungkin terasa asing nama-nama itu di kupingmu. Tapi mereka perempuan hebat”, cerita Bu Santi.

“Kita juga punya Kanjeng Raden Ayu Kilen, garwa pangerembe Hamengku Buwono II dari Yogyakarta. Ada juga Kanjeng Ratu Kadospaten, istri Pangeran Mangkubumi. Ohya, Kanjeng Ratu Kadospaten ini sosok unik, La. Beliau ini punya pengaruh kuat dan memainkan peran penting dalam membentuk spiritualitas mistik Jawa, termasuk seorang tokoh yang memiliki andil bagi spiritualitas Pangeran Diponegoro, satu hal yang kamu pasti akan tertarik dengan hal ini. Kedua tokoh sufi itu ada di sekira awal abad 18 dan 19”, lanjut Bu Santi tersenyum teduh. Kedua mata lala mengerjap-ngerjap takjub. Ingatannya langsung melesat ke jaman kolosal, aih…menunggang kuda!

Kelopak mata Lala kini kembali berkedip-kedip mengingat penuturan guru ngajinya itu. Ia senang mendengar cerita darinya. Ia mencoba menera seperti apa tokoh perempuan sufi dari Yogyakarta itu. Penasaran betul ia dibuatnya. Jika ia memang benar berasal dari lingkungan kraton, alangkah hebat, sekaligus membingungkan. Ia tak paham dunia kraton. Sepanjang yang ia ketahui, budaya kraton tidak mengenal penutup kepala dan hijab seperti yang ia bayangkan pasti dikenakan oleh Rabiah Adawiyah. Lalu, apakah seorang sufi tidak berhijab? Tanda tanya besar menggelayut di pelupuk matanya, sekaligus membuatnya sedikit pusing. Mengapa ia bisa sampai pada pertanyaan seperti itu? Ia tak sempat menanyakan kepada Bu Santi.

Bianglala melirik jam di pergelangan tangan yang belum sempat dilepasnya. Pukul dua dini hari. Akankah ia bisa tidur? Rasanya tidak. Kedua bola matanya masih nyalang. Napasnya menghela sembari menutup buku. Memutar kembali gerigi kecil di pelita, meredupkan nyala apinya. Kembali ke ranjang. Duduk di tubir ia mengusap-usap wajahnya. Ia telah berada di sini. Seperti pesan Nyai Sarah, esok ia mesti bangun sebelum Subuh. Ada ritual tertentu yang  akan ia jalani, entah apa ia tak tahu.

Gadis itu mencoba pejamkan mata sembari bahu ia sandarkan di sisi kayu penyangga ranjang tidurnya. Ia pasrah dan telah berbulat hati akan mengikuti proses di pesantren Nyai Sarah.

 

 

 

*****

 

 

Di bagian kamar lain, Nyai Sarah tengah bersimpuh di lantai. Mukena putih melekat di tubuhnya. Nyala pelita di kamarnya telah diredupkan ke titik nyala paling kecil hingga nyaris padam. Alam pikirnya mengembara menyusuri kelokan-kelokan kenangan yang berbeda. Bulan sabit kian memucat berpendar di langit jauh. Bak sebuah telinga gaib yang berjaga untuk mendengar nyanyian derita. Nyai yang beranjak sepuh itu menggumamkan doa di sudut batin. Hanya ia yang tahu doa apa yang sedang ia langitkan.

Bianglala adalah gadis yang ditunggu-tunggunya. Lebih dari sekadar bahwa ia akan menjadi muridnya. Yang mungkin akan ia pilih kelak untuk mewarisi pesantrennya. Gadis itu nampak memiliki kecerdasan dan keistimewaan batiniah. Ujung batinnya tersentuh-sentuh getaran hebat. Lebih dari itu. Ia sendiri yang menamai gadis itu Bianglala. Tujuh belas tahun silam, ketika gadis itu lahir dari rahimnya.

Bulan sabit di luar jauh kian menggigil. Langit fajar semburat bersih hadir melukis sunyi. Serupa sunyi yang telah mati berkali-kali.

  

Yogyakarta, Juni 2016 

 

Cerpen ini pernah dimuat di Jurnal Perempuan No. 90 Tahun 2016

Kamis, 21 Juli 2016

Rezim Seksualitas dan Agama; Sketsa Politik Tubuh Perempuan dalam Islam

Pendahuluan

Tubuh perempuan selalu memasuki hiruk-pikuk pembahasan di segala ranah. Karenanya tidak ada diskursus lain yang memiliki daya tanding lebih yang mampu menyamai atau menyaingi diskursus ramai atasnya kecuali perbincangan tentang tubuh perempuan. Tubuh perempuan dari masa ke masa selalu mengalami kontestasi untuk diperebutkan oleh [sayangnya] pihak-pihak yang berasal dari luar dirinya.  Konstruksi sosial yang ditopang oleh ragam struktur sosial, berkembang  setingkat dinamika yang mengiringi laju jaman. Ada titik yang dibidik sekaligus disasar dari perebutan wacana dan tubuh perempuan, yakni ketundukan dan kepasrahan. Dalam hal ini pihak laki-laki adalah tertuduh utama dengan bias sekaligus eros patriarkalnya, yang selalu merasa memiliki ‘hak istimewa’ untuk membuat berbagai penilaian atas tubuh perempuan. Laki-laki merasa seakan memiliki privilese untuk mengintervensi dengan meletakkan standar nilai tertentu kepada tubuh perempuan. Semuanya bekerja dalam bingkai patriarki yang mendudukkan posisi perempuan dan tubuhnya dalam posisi subordinat. Dimensi kekuasaan digunakan sebagai mesin kerja untuk mencapai tujuan.

Foucault dalam masterpiece-nya tentang seksualitas mengatakan bahwa gagasan seksualitas dan kekuasaan sangat membantu analisis sosial dalam mengurai berbagai ketimpangan akibat relasi kekuasaan yang tidak seimbang terutama dalam kehidupan modern. Dalam perspektif ini, kekuasaan sebagai rezim wacana dianggap mampu menggapai, menembus, dan mengontrol individu sampai kepada kenikmatan-kenikmatan yang paling intim. Kekuasaan sebagai rezim wacana ini dianggap sebagai praksis yang mampu mengubah konstelasi sosial. Darinya lalu muncul pengetahuan sebagai daya topang kekuasaan. Hubungan kekuasaan dan pengetahuan ini menurut Foucault adalah ketika wacana yang ada menahbiskan dirinya sebagai yang memiliki otoritas, otonomi atas klaim kebenaran dan kontekstual, seperti yang ada pada psikiatri, kedokteran, pendidikan, dan agama.

Di dalam Islam, tubuh perempuan diidentifikasi sebagai yang memiliki rahim. Konteks mikronya bahwa hal ini mengindikasikan perempuan sebagai jenis kelamin yang ‘membawa kehidupan’, lengkap dengan sifat rahim [baca: kasih sayang] yang meng-endors pada wujud rahim di dalam tubuhnya. Sedang konteks makronya adalah perempuan memiliki keistimewaan yang khas dan tak bisa dipertukarkan. Karenanya Islam sangat menghormati perempuan sebagai manusia utuh yang sama dengan laki-laki. Titik tekan Islam paling utama dalam membingkai perbedaan laki-laki dan perempuan hanyalah pada tingkatan amal saleh. Yakni sejauh mana kedua jenis kelamin berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan dan bermanfaat bagi orang lain. Suara Islam yang genius ini kemudian hadir di tengah-tengah masyarakat dimana konstruksi sosial patriarkalnya amat parah. Budaya yang lestari pada akhirnya menjadi tungkai bajak dan mengeliminir semangat universal  Islam yang terkandung dalam kitab suci.

Membincang Seksualitas dalam Wacana Islam; Pernikahan

Wacana Islam dimaksud di sini adalah segala hal yang terbingkai dalam segala dialektika dan perdebatan tentang Islam. Bangunan terpenting yang menjadi acuan wacana ini adalah bersumber dari kitab suci [Syafiq Hasyim, 2002]. Bagaimana Al-Qu’ran sebagai kitab suci berbicara tentang seksualitas? Tentu saja hal ini terkait dengan pola relasi laki-laki dan perempuan di dalam Islam. Ranahnya adalah seputar perkawinan, perceraian, relasi pergaulan suami-istri di dalam rumah tangga, masa tunggu sesudah bercerai [iddah], hingga persoalan yang menyangkut homoseksualitas.

Kitab suci membingkai urusan seksualitas di dalam Islam hanya boleh dilakukan melalui lembaga perkawinan. Hubungan seksual yang dilakukan diluar perkawinan dianggap ilegal disebut sebagai zina. “Dan janganlah kamu mendekati zina karena itu sekeji-kejinya perbuatan” [QS Al-Isra (17): 32], ayat yang keras melarang perbuatan zina dengan penekanan ‘mendekati saja tidak boleh, apalagi melakukan’ ini sesungguhnya hendak merespon masa lalu, dimana jaman pra-Islam, kegiatan seksual dapat dilakukan dengan bebas tanpa ikatan pernikahan sekalipun. Terpapar di dalam kitab suci pula bentuk respon terhadap masa lalu adalah dengan membatasi kepemilikian istri menjadi maksimal empat. Struktur sosial bangsa Arab pada masa pra-Islam yang disebut sebagai jahiliyah telah menempatkan perempuan sebagai istri yang bermakna ‘properti’. Hanya barang yang diambil kegunaannya semata sehingga dalam satu keluarga sebagai struktur sosial terkecil, adalah lumrah terdapat sembilan bahkan ratusan istri [poligami, pada kepala-kepala suku bangsa pagan kala itu]. Lantaran barang yang hanya diambil kegunaannya maka si pemilik properti [suami] bebas untuk berbuat sesuka hatinya, misal dengan mencampakkan begitu saja ketika merasa si istri sudah tidak berguna. Dari sini tampak secara jelas bahwa poligami bukanlah ajaran Islam, melainkan telah ada sebagai produk sosial umat terdahulu.

Semangat yang disuntikkan Islam adalah memartabatkan manusia dalam resapan-resapan cinta melalui hubungan perkawinan sebagai hal alami yang naluriah. Lebih lanjut Al-Qur’an kemudian memberikan topangan spiritual bagaimana laki-laki dan perempuan yang terikat di dalam lembaga perkawinan itu seharusnya bergaul. Ada relasi yang setara dan seimbang, sebagai prasyarat mutlak yang harus diketahui untuk mencapai tujuan harmoni, bermartabat, dan bermoral. Metafora indah “mereka [para istri itu] adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka” [QS Al-Baqarah [1]: 187], menunjukkan bahwa masing-masing relasi adalah resiprokal seimbang. Pakaian bersifat menutupi, memperindah, dan melindungi. Seyogyanya demikian pula dalam relasi suami-istri. Kasih sayang dan cinta kasih adalah perlambang adibusana, karenanya suami-istri secara moral dilarang saling menyakiti, secara moral harus menghargai dan menghormati satu sama lain dengan menghindari hegemoni-dominasi, termasuk dalam urusan seksual. 

Fatima Mernissi menyebut bahwa Al-Qur’an sesungguhnya tidak pernah menjustifikasi poligami. Justru Al-Ghazali lah yang melakukannya, karenanya Mernissi menganggap bahwa bahwa ada kekeliruan dari para pemikir Islam, yang tidak melihat poligami sesungguhnya sangat merugikan perempuan dengan tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan perempuan yang harus dipertimbangkan dalam praktik pergaulan yang ma’ruf tersebut, terutama pada kebutuhan seksual istri. Poligami dipandang sebagai lebih jauh dari sekadar memberikan hak seksual laki-laki, yakni menyediakan ruang bagi laki-laki untuk memperturutkan hawa nafsu seksualnya tanpa kenal batas. Padahal dalam adagium populer telah gamblang dikatakan bahwa ‘nafsu [seksual] itu seperti anak kecil [bayi] yang menyusu, ia akan terus meminta’.

Selain sumber kitab suci, dalam wacana Islam terkait seksualitas, sunnah Nabi Muhammad SAW adalah rujukan penting kedua. Sunnah Nabi mencakup ucapan, tindakan/perilaku dan hal-hal atau peristiwa apa saja yang dilangsungi selama hidupnya. Nabi Muhammad sebagai orang suci dan dipilih oleh Tuhan dengan status ma’shum, bebas dari salah—lantaran seluruh makrokosmos dan mikrokosmos hidupnya adalah wahyu Tuhan, menjadi duplikasi yang tampak mata sebagai ejawantah ajaran kitab suci. Sejarah hidup Nabi mengisahkan perkawinannya dengan Siti Khadijah didahului oleh lamaran yang dilakukan Khadijah. Bukan oleh Nabi sendiri, melainkan Khadijah yang meminta. Perkawinannya dilandasi cinta dan saling penghormatan. Garis bawah dari sejarah telah mencatat bahwa Khadijahlah yang aktif dan Nabi pasif, menerima. Terlepas dari status kelas yang melekat pada diri Khadijah sehingga yang bersangkutan dimungkinkan memiliki ‘daya aktif’ melamar, di situ sekali lagi memperlihatkan ada keterlibatan perempuan dalam tindakan ‘memulai lebih dulu’ terhadap pasangannya. Tidak ada penolakan sama sekali dari Nabi, artinya tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Landasan ini pulalah yang dapat dipakai sebagai teropong bahwa dalam kehidupan seksual suami-istri, kedua belah pihak setara, tidak selalu suami yang aktif, tetapi istri pun. Tidak ada ordinat dan subordinat dalam relasi perkawinan Nabi dan Khadijah. Bahkan tidak mempermasalahkan status diri Khadijah sebelum menikah dengan Nabi.

Kekuasaan Pengetahuan; Memasung Seksualitas Perempuan

Perebutan wacana di dalam fungsi otorisasi akan klaim kebenaran terhadap tubuh perempuan sesungguhnya telah berlangsung sekian lama di dalam Islam. Idealisasi yang termaktub dalam kitab suci berikut sejarah Islam awal yang dibangun oleh Nabi Muhammad direduksi secara kasar sejak Nabi wafat. Dimulai dari jaman kekhalifahan empat hingga mengecambah ke dinasti-dinasti politik sesudahnya, posisi perempuan ‘dikembalikan’ ke dalam rumah. Ke ranah domestik. Ketika jaman Nabi perempuan turut pula terlibat aktif di ranah publik tak terkecuali dalam urusan ibadah ritual di masjid, maka sesudah Nabi wafat perempuan bahkan tidak boleh pergi ke masjid. Maka dimulailah aneka ketimpangan dan ketidakadilan terhadap perempuan itu termasuk di ranah seksual. Perempuan mengalami berbagai tindakan tidak adil juga kekerasan terkait seksual.

Mengutip Abdul Munir Mulkhan [2002], sedikitnya ada tiga persoalan menyangkut ketidakadilan seksual pada perempuan; pertama, tradisi Islam dalam fikih [formula aturan hukum yang berkembang pasca Nabi] yang menempatkan perempuan sebagai ‘pelayan kebutuhan seksual laki-laki’ dan ‘pembangkit birahi seksual’. Kedua, kecenderungan konsumerisme tubuh perempuan dalam peradaban industri modern. Ketiga, tradisi lokal [khususnya Jawa] yang masih melekatkan stereotype kepada perempuan sebagai ‘penumpang’ kemuliaan [kelas sosial] laki-laki. Ketiga persoalan itu berkelindan dan melahirkan gagasan subordinasi pada perempuan.

Gagasan yang menumbuh pada relasi kuasa yang timpang ini tak ayal menumbuhkan bibit-bibit kekerasan seksual terhadap perempuan. Perempuan hanya dilihat sebagai seonggok daging bernama tubuh seksual. Subjek yang melihat adalah laki-laki. Melihat di sini dimaknai sebagai penguasa tatapan. Foucault menganasir hal ini sebagai tindakan kekuasaan-pengetahuan yang menerapkan strategi kekuasaannya untuk mengatur [seksualitas] perempuan. Ada histerisasi tubuh perempuan yang menunjukkan bahwa tubuh [perempuan] dikaitkan dengan tubuh sosial untuk menjamin kesuburan dan semua bentuk kewajiban yang datang dari keluarga termasuk kehidupan anak. Jadi tubuh perempuan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab biologi dan moral. Khasanah fikih klasik hingga hari ini masih memberikan kacamata patriarki yang sarat bias gender dalam mengatur seksualitas perempuan. Khitan perempuan, sebagai contoh, dikatakan bahwa ia adalah perintah agama. Padahal sesungguhnya sunat perempuan adalah tradisi yang berasal dari 4000 tahun sebelum Nabi Isa lahir. Ada pada masa Fir’aun, karenanya dulu dikenal dengan istilah pharaonic circumcisium [Jurnalis Uddin, 2013]. Hingga kini hanya di Yaman, Irak, Iran, Pakistan, India, Malaysia, dan Indonesia. Alasan dibalik pelaksanaan khitan perempuan ini adalah untuk mengerem nafsu seksual perempuan, yang dianggap lebih besar kadarnya daripada laki-laki sehingga membahayakan. Anggapan ini semata adalah mitos. Produk sosial dari jaman Fir’aun. Akan tetapi, institusi agama melestarikannya sebagai bagian dari ajaran agama. MUI tahun 2008 melakukan penolakan terhadap edaran Kementerian Kesehatan tahun 2007 yang melarang pelaksanaan khitan perempuan dari sudut pandang medis [Jurnal Perempuan 77].

Ketegangan pihak pemegang otoritas agama terhadap entitas di luarnya, adalah bentuk dari perebutan wacana tubuh perempuan. Sebagai medan politik, tubuh perempuan ditundukkan. Tubuh perempuan dipindai dengan tatapan laki-laki dus patriarki dalam sederet stigma negatif. Ada yang buruk dalam tubuh perempuan sekaligus ada yang menguntungkan dari tubuh perempuan. Tatapan patriarki ini lalu dilanggengkan dalam struktur sosial, mengokohkan diri sebagai pemegang kekuasaan.

Strategi kedua menurut Foucault dari permainan kekuasaan-pengetahuan adalah pedagogisasi seks anak dengan tujuan anak jangan sampai jatuh dalam aktivitas seksual, karena mengandung bahaya fisik dan moral serta dampak kolektif maupun individual. Pedagogisasi ini juga untuk melawan onanisme [Haryatmoko, 2013]. Dalam setiap generasi  sejak kecil, diajarkan tentang bahaya seksualitas yang dilakukan tidak di dalam pernikahan. Institusi agama membingkainya dalam fikih yang masih normatif, yang mengajarkan hanya ketakutan tanpa didukung oleh pengetahuan positif yang memadai. Anak tidak diberikan pendidikan seksualitas sejak dini lantaran anggapan tabu. Sehingga anak telah sejak dini pula dijauhkan dari pengetahuan yang memadai tentang tubuhnya. Otoritas agama hanya berkutat di seputar fikih yang lebih banyak mengatur soal thoharoh [tata aturan kebersihan] dalam kaitannya dengan sembahyang wajib [termasuk di dalamnya batasan tentang menutup aurat di dalam sholat]. Disusupkan pendidikan moral di dalamnya semata bahwa lagi-lagi tubuh perempuan adalah ‘sumber dosa’, karena itu jangan dekat-dekat.

Walhasil, tidak mengherankan ketika pedagogisasi ini di lain pihak justru mengungkung hak anak untuk mengetahui kesehatan reproduksi secara benar. Saat marak kasus pernikahan dini, pernikahan anak-anak usia remaja ke bawah, persoalan-persoalan terkait kesehatan reproduksi dan seksual ini menjadi kian rumit dan blunder. Tidak ada kesiapan mental dan fisik. Anak-anak didorong begitu saja masuk ke kegelapan dunia seksualitas sehingga rentan dengan bahaya yang sulit dihindari seperti AKI, anemia, pendarahan, ekslampsia, juga tidak menutup kemungkinan penyakit menular seksual.

Kasus pernikahan anak ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari konstruksi masyarakat yang digarisbawahi oleh tafsir-tafsir agama. Kerapkali misalnya, menganggap bahwa pernikahan anak akan menyelamatkan si anak dari pergaulan buruk yang menggiring pada hubungan seksual diluar pernikahan sebagaimana dilarang oleh agama, apalagi anak perempuan korban perkosaan [kekerasan seksual]. Ada pula yang menyandarkan diri pada sejarah Nabi bahwa pernikahannya dengan Siti Aisyah adalah termasuk pernikahan dini, karenanya dipandang sebagai sebuah syariat yang harus dipatuhi. Belum ditambah lagi argumen yang dipaksakan dan direkayasa secara panjang oleh konstruksi sosial stigmatis di masyarakat, bahwa pernikahan anak lebih baik daripada perempuan yang sudah ‘cukup umur’ namun belum menikah. Status single perempuan distigmatisasi oleh patriarki sebagai ‘kerawanan sosial’. Pernikahan anak juga tidak jarang bermotifkan ekonomi yang lagi-lagi ditopang oleh agama bahwa menghindari kemiskinan itu wajib agar tak terjerembab ke kekufuran. Tidak bisa tidak menurut tafsir ini, solusinya adalah menikahkan anak. Instrumen ini secara terus-menerus melanggengkan relasi kuasa yang timpang dalam mengatur seksualitas perempuan.

Selanjutnya menurut Foucault, adanya sosialisasi perilaku prokreatif dimaksudkan untuk kesuburan pasangan; sosialisasi politik dilaksanakan melalui tanggung jawab pasangan terhadap tubuh sosial; dan sosialisasi medik termasuk praktik kontrol kelahiran atau KB. Pada masa Orde Baru, tangan otoritas keagamaan bergandeng tangan dengan kekuasaan untuk melakukan pengontrolan tubuh perempuan melalui program KB. Nilai keagamaan berlabuh dalam program yang sarat kepentingan politik negara dalam biopolitik modern. Tubuh perempuan menjadi sasaran utama ragam alat kontrasepsi tanpa mempertimbangkan kebutuhan kesehatan tubuh perempuan itu sendiri. Perempuan ditekan untuk tidak memiliki kedaulatan atas tubuhnya sendiri. Strategi kuasa pengetahuan sebagaimana diungkap Foucault di atas sejatinya dijadikan instrumen oleh agama melalui pengendalian atas tubuh perempuan. Subjek yang saling mengait ini memiliki tujuan yang satu yakni kepatuhan dan ketundukan. Darinya maka sebuah rezim akan langgeng dalam status quo. Seluruh peristiwa ini dibingkai dari frame patriarki yang mengusung rezim seksualitas dalam agama.

Kuasa pengetahuan selanjutnya hadir dalam problem modernitas yang melahirkan anak kandung bernama kapitalisme. Di wilayah ini, tubuh perempuan diperebutkan kembali untuk dijadikan objek konsumerisme. Tidak terkecuali tubuh perempuan yang ditarik melalui wilayah keagamaan yang dipromosikan melalui media. Terdapat rezim kapitalisme di sini yang berhasrat hanya untuk penumpukan kapital.

Standar tubuh perempuan dilabeli oleh patriarki melalui narasi-narasi perempuan ideal, cantik, langsing, berkulit putih, lembut, berambut panjang, bisa melahirkan anak, dan sederet panjang ukuran-ukuran subjektif lainnya, kemudian direproduksi oleh media secara massif dan vandalistik. Tidak terbatas pada media-media yang hanya dipajang dan dilihat secara dekat melalui media elektronik dan media cetak, persepsi patriarki atas tubuh perempuan dinarasikan pula secara jauh melalui ‘sampah visual’ yang bertebaran di ruang-ruang publik dengan tak terkendali. Baliho-baliho, spanduk, dan billboard berkibar gemebyar, menyesaki ruang-ruang publik di jalanan, berjajar tak karu-karuan dengan tiang-tiang serta kabel-kabel listrik yang bergelantungan  sebagai penanda buruknya sistem tata kota di negara yang gamang dengan modernitas ini.

Idealitas dalam wilayah tafsir agama yang membungkus perempuan dengan penertiban moral, turut pula diblow-up media dengan narasi-narasi ‘iklan syariah’. Iklan perempuan berjilbab sebagai contoh, tak ketinggalan memasuki arena publik dalam promo massal produk-produk tertentu berlabel agama [contoh jilbab zoya bersertifikat halal]. Tubuh perempuan lagi-lagi direbut otonominya di sini sebagai pendulang pundi-pundi dalam bingkai kapitalisme. Bahwa perempuan muslim yang kaffah selain membungkus tubuhnya dengan hijab agar tak mengundang birahi laki-laki, juga harus memastikan bahwa produk yang dipakainya adalah halal [berlisensi islami]. Begitu ribetnya tubuh perempuan harus didorong melesak ke dalam kapitalisme berjubah agama. Rezim seksualitas dihasilkan dari koalisi halus antara kapitalisme dan agama.

Penutup

Tubuh perempuan disorot dan diregulasikan dalam kancah paling esensial dari laku hidup manusia [agama], melalui penertiban perilaku, pakaian, dan segmen-segmen hidup yang lain. Tafsir-tafsir agama diwacanakan secara massif tanpa celah kritis sedikit pun, untuk memberikan satu narasi tunggal tentang stereotype perempuan melalui presentasi sebagai konstruksi kultural, yakni media. Bahwa media adalah struktur yang paling berperan dalam mereproduksi cara masyarakat mendudukkan dan memandang perempuan. Cara pandang ini diadopsi untuk memperlihatkan kekuatan media dan otoritas mainstream keagamaan dalam membentuk opini yang mendukung pandangan dominan tentang perempuan.
Tubuh perempuan dikontrol agar menjalani ketundukan dan kepatuhan dengan frame patriarki, ditopang secara kokoh oleh sebuah rezim seksualitas. Pada akhirnya, dalam gerusan modernitas yang terus-menerus dipiyuh oleh kapitalisme ini, tubuh perempuan mulai kehilangan otonomi. Pada setiap laju sejarah, hal ini akan terus dimainkan sebagai ajang politik, padahal sejatinya justu menunjukkan sebuah tontonan lemah dari patriarki yang tidak pernah bisa menundukkan ego pallus-nya.

Wallahua’lam bisshowab


Referensi

Jeremy R. Carette (ed.), Agama, Seksualitas, Kebudayaan; Esai, Kuliah, dan Wawancara Terpilih Michel Foucault, Yogyakarta: Jalasutra. 2011.

Mochamad Sodik (ed.), Telaah Ulang Wacana Seksualitas, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2004.

Christina Siwi Handayani, Gadis Arivia, dkk, Subyek yang Dikekang; Pengantar ke Pemikiran Julia Kristeva, Simone de Beauvoir Michel Foucault, Jacques Lacan, Jakarta: Komunitas Salihara. 2013.

Michel Foucault, Kuasa/Pengetahuan, Yudi Santosa (penerj.), Yogyakarta: Bentang Budaya. 2002.

Irwan Abdullah, Nasaruddin Umar, dkk, Islam dan Konstruksi Seksualitas, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2001.

Abdul Moqsit Ghozali, Badriyah Fayumi, dkk, Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan; Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda, Cirebon: Rahima. 2002.

Jurnal Perempuan edisi 15, “Wacana Tubuh Perempuan”. 2001.

Jurnal Perempuan edisi 71, “Perkosaan dan Kekuasaan”. 2011.

Jurnal Perempuan edisi 77, “Agama dan Seksualitas”. 2013.

remotivi.com, “Perempuan tanpa Otonomi; Wajah Ideologi Dominan dalam Sinetron Ramadhan”. 2014.


*tulisan ini sudah pernah dimuat di blog/website Jurnal Perempuan